LAYANAN PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI NUMPANG UJI ONLINE

Layanan permohonan surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar dapat dilakukan secara online melalui menu KIR Online pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Uji KIR Kota Yogyakarta dengan cara mempermudah masyarakat mengakses permohonan secara online darimana saja sesuai dengan jam  pelayanan. Berikut panduan permohonan Numpang Uji Keluar secara online

Pemohon uji yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat melakukan pembayaran retribusi melalui platform yang telah bekerjasama dengan Uji KIR Kota Yogyakarta, yaitu BPD DIY melalui teller bank atau kantor cabang terdekat, ATM BPD DIY dan Mobile Banking BPD DIY, Aplikasi Gojek melalui Gopay, Aplikasi Link Aja. Hal tersebut bertujuan agar pemohon uji dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran darimana saja dan kapan saja.

Untuk panduan lebih lengkap dapat diakses melalui https://pkb.jogjakota.go.id/site/panduan