PERBAIKAN APILL DI SIMPANG C.SIMANJUNTAK MIROTA

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengambil langkah efektif dengan komunikasi dan koordinasi dalam aspek pelayanan masyarakat terkhusus di bidang sarana prasarana lalu lintas.

Hal ini dibuktikan dengan perbaikan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) sesaat setelah adanya pengaduan pada 10 Oktober 2022. Laporan mengenai kerusakan ini diatasi dengan baik oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan menerjunkan petugas ke lokasi kerusakan yang bertepat di Simpang C.Simanjuntak Mirota.

Demi memaksimalkan pelayanan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta turut melakukan pengecekan serta pengawasan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) secara berkala demi kelancaran lalu lintas masyarakat Yogyakarta.