Study Banding Pansus DPRD Kota Surakarta ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Kegiatan study banding Pansus DPRD Kota Surakarta ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada Jum’at 21 Oktober 2022 di ruang Wahana Tata Nugraha diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Bapak Agus Arif Nugroho, S. STP, M. Si.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Kepala bidang lalu lintas, Kepala pengujian kendaraan bermotor dan jajaran struktural terkait.
Tujuan diadakannya kunjungan kerja ini adalah dalam rangka menambah informasi dan bahan pembanding dalam pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan. Diantaranya adalah retribusi pengelolaan bidang parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Bapak Windarto Koeswandono menyampaikan,
“Kota Jogja ini ada zonasi untuk parkir yang tarifnya sudah ditentukan oleh pemerintah kota dimana untuk karcis nya juga terverifikasi, maka diluar itu merupakan pungli, manajemen rekayasan pemaksimalan jalan. Kami dari dinas perhubungan bekerja sama dengan pihak polisi melakukan patroli secara rutin untuk pengamanan parkir liar.”
Bapak Windarto juga menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan pengelolaan parkir tidak boleh menyimpang dari PERDA kota. Hal inilah yang menjadi pegangan untuk pelaksanaan parkir di Kota Jogja.