Komisi II DPRD Kota Pontianak laksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Rabu, 26 Oktober 2022, DPRD Kota Pontianak melaksanakan kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Bapak M Yuli Armansyah bersama beberapa anggotanya.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Bapak Imanudin Aziz, S. E. yang memberikan penjelasan sekaligus jawaban terkait berbagai persoalan yang menjadi tujuan dari kunjungan kerja tersebut. Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut yaitu sharing tentang tata Kelola perparkiran dan retribusi daerah yang diterapkan di Kota Yogyakarta.

Dalam forum diskusi, salah satu anggota DPRD Kota Pontianak bertanya mengenai cara retribusi parkir yang tepat sehingga dapat diterapkan di Kota Pontianak, terlebih lagi di kota tersebut masih sering ditemui preman antar ras yang cukup meresahkan.

 Bapak Imanudin Aziz kemudian menegaskan,

“Harus ada tindakan tegas dalam membrantas aksi-aksi semacam itu. Di Kota Yogyakarta sendiri, lahan parkir bukanlah sebuah warisan turun temurun dan bukan pula sesuatu yang dapat diperjual belikan. Sehingga jika kami mengetahui ada tindakan-tindakan seperti itu, tidak akan diberikan izin”

Selain itu, beliau turut memaparkan tentang sistem zonasi untuk mempermudah penentuan tarif parkir, begitupun warna rompi untuk setiap juru parkir. Inovasi terbaru yang sedang digalakkan saat ini adalah pembayaran tarif parkir menggunakan QRIS, walaupun masih dalam tahap percobaan tetapi langkah pembaharu ini diharapkan dapat mempermudah seluruh lapisan masyarakat dan tentunya juru parkir.

Di akhir diskusi, kedua Lembaga saling bertukar cinderamata untuk mempererat jalinan kerjasama antar keduanya.