“Priority Vehicle” Kendaraan Gawat Darurat Cepat Masyarakat Selamat

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan melaksanakan launching Alat Priority Vehicle.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengambil langkah aktif dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini berupa pembangunan sistem dan perangkat manajemen rekayasa lalu lintas untuk kendaraan kegawatdaruratan yang disebut “Alat Priority Vehicle”.

Alat Priority Vehicle diresmikan langsung oleh Penjabat Walikota Yogyakarta pada Selasa, 8 November 2022. Acara launching Alat Priority Vehicle turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Asisten Perekonomian, Satlantas Polresta Yogyakarta, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, dan Kepala UPT Public Safety Center (PSC YES 119).

Priority Vehicle adalah sebuah sistem prioritas kendaraan yang terdiri dari rangkaian perangkat yang ditempatkan pada kendaraan dan pada komponen APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di simpang. Sistem kerja dari Alat Priority Vehicle ini ketika kendaraan kegawatdaruratan mendekati pada jarak 300 meter dari simpang maka akan otomatis terdeteksi oleh signal controller dan akan direspon dengan mode prioritas. Terdapat dua (2) siklus dalam mode prioritas yang diterapkan dalam mode prioritas, jika Lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna merah maka akan memepercepat siklus (fast) menuju lampu hijau sedangkan jika Lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna hijau maka siklus akan ditahan (hold) sampai kendaraan gawat darurat melewati simpang, sehingga kendaraan tersebut dapat melintas dengan cepat.

Dalam pelaksanaannya Alat Priority Vehicle ini dipasang pada kendaraan gawat darurat (mobil pemadam kebakaran dan Ambulan) sesuai dengan amanat pasal 134 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan gawat darurat (mobil pemadam kebakaran dan Ambulan) mendapat hak utama (prioritas) untuk didahulukan dalam lalu lintas.

Inovasi ini sudah diuji coba pada Simpang Wirobrajan dan akan terus dikembangkan terutama pada simpang – simpang yang rawan memiliki antrian panjang. Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat meminimalisir hambatan dan membantu petugas dalam respon penanganan (respon time) terhadap keadaan kedaruratan.