Indeks Kepuasan Masyarakat UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta Berpredikat Sangat Baik
Survei Kepuasan Masyarakat yang sering disebut (SKM) adalah salah satu tolak ukur yang wajib dilakukan oleh unit pelayanan publik. Hal tersebut diatur oleh Perwal No 63 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat Di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pada periode Januari-Desember Tahun 2022 UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mendapat nilai 88,55 dengan nilai unsur tertinggi pada U7 yaitu Perilaku Pelaksana.
SKM ini berbasis online dengan aplikasi yang disediakan di ruang tunggu UPT PKB dan melalui aplikasi Si Regol.
Kami berharap agar masyarakat yang mendapat layanan di UPT PKB Kota Yogyakarta dapat mengisi SKM secara realistis, hal tersebut bertujuan agar kami dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang kami berikan