Hilangkan Konflik Lalu Lintas, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas Kawasan Ketandan

Untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang terjadi di Jalan Suryatmajan dan TKP Ketandan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di Kawasan Ketandan untuk menghilangkan titik konflik lalu lintas yang kerap menjadi sumber kemacetan pada kondisi lalu lintas padat.

Manajemen yang dilakukan dengan mengubah arah arus lalu lintas sekitar TKP Ketandan yaitu satu arah masuk melalui Jalan Ketandan Wetan dan keluar melalui Jalan Ketandan Lor. Uji Coba mulai manajemen rekayasa lalu lintas dilakukan tanggal 28 Februari 2023, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di Kelurahan Ngupasan pada 22 Februari 2023 dan kepada masyarakat luas melalui media massa. Adapun perubahan manajemen rekayasa lalu lintas dapat dilihat melalui gambar dibawah. (Admin_LL)