Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Mendukung Gerakan Zero Sampah Anorganik
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/20200 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik di Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan telah menggunakan bahan/materi yang tidak menimbulkan residu sampah anorganik pada saat mengadakan pertemuan. Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota saat menjamu tamu dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub pada hari Kamis, 11 Mei 2023. Diharapkan dengan pengurangan sampah anorganik ini mampu mengurangi debit sampah yang dibuang di TPA Piyungan.