Operasi Gabungan Dishub Kota Yogyakarta Tertibkan Angkutan Umum dan Barang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggelar operasi gabungan yang melibatkan pihak kepolisian untuk menertibkan angkutan umum dan angkutan barang di Jalan Urip Sumoharjo. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta menegakkan peraturan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung pada kamis tanggal 17 Oktober 2024 pagi hari melibatkan petugas Dishub, Polantas, serta pihak terkait lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap rute, dan muatan angkutan barang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Seksi Dalops, Ariyanto Agus Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan aman. "Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini, para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Selama operasi, sejumlah kendaraan angkutan umum dan barang terpaksa ditindak karena melanggar peraturan, seperti tidak memiliki izin operasi dan melebihi batas muatan. Para pengemudi yang terjaring mendapatkan sanksi dan arahan untuk memperbaiki kepatuhan mereka.
Pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepatuhan untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm sesuai standard yang telah diatur, masyarakat menyambut baik langkah Dishub Kota Yogyakarta ini. Beberapa warga yang melintas di Jalan Urip Sumoharjo mengungkapkan harapan agar penertiban seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan di jalan.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan di Kota Yogyakarta. Dishub berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di lokasi-lokasi strategis lainnya dalam waktu dekat.