Respon Cepat Dishub Kota Yogyakarta Dalam Pelayanan Aduan dan Perbaikan serta Penggantian Lampu APILL
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan fasilitas lalu lintas. Salah satu fokusnya adalah respons cepat terhadap aduan warga serta perbaikan dan penggantian lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Dalam beberapa bulan terakhir, Dishub Jogja menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kerusakan atau gangguan pada lampu APILL di sejumlah titik. Menanggapi hal tersebut, Dishub bergerak cepat dengan menurunkan tim teknis untuk melakukan inspeksi dan perbaikan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyatakan bahwa respons cepat merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami memiliki sistem monitoring dan mekanisme aduan masyarakat yang terintegrasi. Setiap laporan yang masuk, baik melalui hotline, aplikasi Jogja Smart Service (JSS), maupun media sosial resmi, langsung ditindaklanjuti oleh tim kami,” ujar Agus (11/11/2024).
Dalam penanganan ini, Dishub Jogja memastikan penggantian lampu APILL yang rusak dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Selain itu, inspeksi berkala juga dilakukan untuk mencegah potensi kerusakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Dishub Jogja juga terus berinovasi dengan menggunakan teknologi terkini, seperti pemasangan sistem kontrol jarak jauh pada beberapa lampu APILL. Teknologi ini memungkinkan pengawasan dan perbaikan awal dilakukan lebih efisien.
Sebagai langkah ke depan, Dishub mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau kendala lain di jalan, Peran aktif masyarakat sangat penting dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan Yogyakarta yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.