Kepolisian Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Bersinergi Laksanakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Selama Masa Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025

Yogyakarta, 27 Maret 2025 – Kepolisian Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas selama masa libur Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan meminimalisir kemacetan di sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta. Dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan, akan menerapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas yang meliputi pengaturan arus lalu lintas melalui Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, pembatasan kendaraan di beberapa ruas jalan, serta penutupan jalan sementara di beberapa titik. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas sementara di beberapa lokasi yang rawan kemacetan.

Manajemen rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan selama puncak arus mudik dan balik Lebaran. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta memastikan kenyamanan bagi para pemudik dan masyarakat lokal yang beraktivitas selama liburan. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan di beberapa titik utama yang menjadi jalur padat kendaraan, antara lain di Jalan Malioboro, Kawasan Bundaran Kridosono, Kawasan Pakualaman ( Jl. Bausasran - Jl. Gajah Mada) dan beberapa ruas jalan menuju ke pusat perbelanjaan dan objek wisata. Titik-titik tersebut dipilih karena merupakan lokasi dengan volume kendaraan tinggi, terutama selama libur Lebaran.

Skema MRLL Bundaran Kridosono:
Akan ada Penambahan Lampu Apill Portabel di Bunderan Kridosono yang diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meminimalisir Kendaraan yang Crossing. Pelaksanaan Hari Rabu, 02 April 2025 s.d Minggu, 06 April 2025. Berlaku 24 Jam.

Skema MRLL Kawasan Pakualaman (Jl. Bausasran dan Jl. Gajah Mada):
Akan dilaksanakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Untuk Jalan Bausasran Satu Arah Ke Barat dan Jalan Gajah Mada Satu Arah Ke Selatan Berlaku mulai Hari Rabu, 02 April 2025 s.d Minggu, 06 April 2025. Berlaku dari Jam 15.00 WIB s.d 21.00 WIB.

Selama periode tersebut, Kepolisian dan Dishub akan memantau perkembangan lalu lintas dan menyesuaikan skema rekayasa sesuai dengan situasi di lapangan. Selain itu Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan Kantong Parkir Alternatif di Gor Amongrogo mulai tanggal 2 s.d 7 April 2025 mulai pukul 07.00 WIB s.d 23.00 WIB dan tersedia Shuttle Damri yang akan mengantar ke Kawasan Malioboro.

Proses rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk mengatur jalur alternatif dan pengaturan volume kendaraan. Di lapangan, petugas akan memberikan arahan secara langsung maupun tidak langsung melalui spanduk-spanduk informasi yang telah dipasang kepada pengguna jalan dan melakukan pemantauan melalui CCTV dan pos-pos pengawasan yang disediakan di beberapa titik.

Masyarakat diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas guna menjaga kelancaran lalu lintas selama masa Lebaran. Melalui penerapan manajemen rekayasa lalu lintas ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan kelancaran lalu lintas selama masa Lebaran 2025.